Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Soal Cerdas Cermat SD Bagian 4

Pada bagian 4 ini, pembahasan kita fokus tentang rumusan dasar negara, pemilu dan sistem pemerintahan, lengkap dengan pembahasannya yang lengkap sehingga cocok untuk anda semua pelajari jelang kompetisi LCC. Silahkan dikerjakan dalam bentuk quizizz di bawah ini. Ganti nama peserta dengan nama kalian, lalu klik "mulai"kemudian muncul tampilan nama kalian, lalu klik "star game". Untuk Pembahasan silahkan scroll kebawah.

Pilihlah jawaban yang paling tepat!

  1. Tiga orang anggota BPUPKI yang mengusulkan dasar negara adalah ….
    a. Moh. Yamin, Soepomo, Soekarno
    b. Moh. Yamin, Ki Hajar Dewantara, Soekarno
    c. A. A. Maramis, Soepomo, Soekarno
    d. Moh. Yamin, Soepomo, Sartono
  2. Hasil penting dari sidang BPUPKI adalah ….
    a. Keputusan penting mengikuti arahan Jepang
    b. Penunjukkan Soekarno sebagai Presiden RI
    c. Keputusan untuk menunda proklamasi
    d. Perumusan lima sila sebagai dasar negara Indonesia
  3. Nilai ini dicontohkan oleh para perumus Pancasila. Nilai ini mengajarkan kepada kita untuk menghargai pendapat yang berbeda atau bahkan bertentangan dengan pendapat kita. Apa nilai yang dimaksud?
    a. Kebersamaan.
    b. Musyawarah.
    c. Toleransi.
    d. Kerja keras.
  4. Pemilihan Umum atau Pemilu diselenggarakan setiap … tahun sekali
    a. 2
    b. 3
    c. 4
    d. 5
  5. Para wakil yang duduk di DPR adalah orang-orang yang dipilih oleh rakyat secara langsung melalui ….
    a. Voting
    b. Pemilihan Umum
    c. Aklamasi
    d. Pesta Negara
  6. Pemilu Parlemen/ legislatif diselenggarakan untuk memilih wakil rakyat yang terdiri dari ….
    a. DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota
    b. Presiden dan Wakil Presiden
    c. Gubernur dan Wakil Gubernur
    d. Bupati dan Wakil BUpati atau Walikota dan Wakil Waliokota
  7. Dalam Pemilu, anggota DPR dan DPRD berasal dari ….
    a. penunjukan atasan
    b. partai politik
    c. daerah provinsi
    d. daerah kabupaten
  8. Dalam Pemilu, anggota DPD berasal dari ….
    a. penunjukan atasan
    b. partai politik
    c. daerah provinsi
    d. daerah kabupaten
  9. Dalam sejarah Indonesia, Pemilu Legislatif telah dilaksanakan sebanyak ….
    a. 9
    b. 10
    c. 11
    d. 12
  10. Pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali, namun Pemilu di Indonesia pernah dilangsungkan tiga tahun lebih cepat dari semestinya yaitu pada tahun ….
    a. 1999
    b. 2004
    c. 2009
    d. 2014
  11. Pemilu legislatif pertama dilaksanakan pada tahun ….
    a. 1945
    b. 1955
    c. 1971
    d. 1977
  12. Lembaga negara yang bertugas menyelenggarakan dan mengatur Pemilu adalah ….
    a. Panwaslu
    b. KPU
    c. PPK
    d. PPS
  13. Kegiatan peserta Pemilu untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan program-programnya disebut ….
    a. promosi
    b. kampanye
    c. orasi
    d. pidato
  14. Asas Pemilu Indonesia adalah ….
    a. Langsung, Umum, Bebas
    b. Langsung, Umum, Bebas, Adil
    c. Langsung, Umum, Bebas, Jujur, Adil
    d. Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Adil
  15. Dahulu presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR. Sekarang presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat. Pilpres adalah Pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung. Pilpres secara langsung pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada tahun ….
    a. 1999
    b. 2004
    c. 2009
    d. 2014
  16. Presiden dan Wakil Presiden pertama yang dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pilpres adalah ….
    a. Soekarno, Mohamad Hatta
    b. Susilo Bambang Yudoyono, Jusuf Kalla
    c. Abdurrahman Wahid (Gusdur), Megawati Soekarno Putri
    d. Joko Widodo, Ma’ruf Amin
  17. Pernyataan :
    a. Pemilih adalah seluruh warga negara Indonesia. Warga negara tersebut termasuk yang berada di luar negeri.
    b. Pemilih telah berusia minimal 17 tahun ke atas atau sudah/pernah menikah. Batasan usia tersebut termasuk mereka yang pada hari dilaksanakan pemungutan suara telah genap berusia 17 tahun.
    c. Pemilih yang belum berusia 17 tahun tetapi bila sudah atau pernah menikah dapat memiliki hak pilih.
    d. Sehat jasmani dan rohani.
    e. Tidak sedang dicabut haknya karena kasus pidana dan berdasarkan putusan pengadilan.
    Persyaratan sebagai pemilih dalam Pemilu adalah ….
    a. a, b, c, d, e
    b. a, b, c, d
    c. a, b, c
    d. a, b
  18. Pihak yang menyelenggarakan Pilkada adalah KPUD Provinsi dengan bantuan KPUD Kabupaten/Kota. Tujuan dilaksanakannya Pilkada adalah untuk memilih ….
    a. Kepala Dinas
    b. Kepala Daerah
    c. Wakil Rakyat
    d. DPD
  19. Sebagai negara demokrasi, pemerintahan Indonesia menerapkan teori trias politika. Trias politika adalah pembagian kekuasaan pemerintahan menjadi tiga bidang, yaitu ….
    a. legislatif, eksekutif, dan yudikatif
    b. legislatif, eksekutif, dan edukatif
    c. legislatif, edukatif, dan yudikatif
    d. edukatif, eksekutif, dan yudikatif
  20. Lembaga negara yang bertugas membuat undang-undang adalah ….
    a. eksekutif
    b. yudikatif
    c. legislatif
    d. edukatif

Kunci Jawaban :

  1. a. Moh. Yamin, Soepomo, Soekarno
  2. d. Perumusan lima sila sebagai dasar negara Indonesia
  3. c. Toleransi.
  4. d. 5
  5. b. Pemilihan Umum
  6. a. DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota
    Wakil rakyat ini terdiri atas para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota (DPRD Kabupaten/Kota).
    Para wakil yang duduk di DPR adalah orang-orang yang dipilih oleh rakyat secara langsung melalui Pemilu. Selain itu, rakyat juga memilih Presiden dan wakil Presiden secara langsung. Presiden harus menjalankan pemerintahan sesuai dengan kehendak rakyat. Selanjutnya rakyat melalui DPR akan mengawasi jalannya pemerintahan yang dilakukan Presiden.
    Oleh karena itu, sesungguhnya rakyatlah yang memiliki kekuasaan paling tinggi. Dengan demikian, negara kita disebut sebagai negara demokrasi.
  7. b. partai politik
    Anggota DPR dan DPRD berasal dari partai politik peserta Pemilu. Mereka adalah wakil rakyat sekaligus wakil partai politik. Mengapa demikian? Sebab rakyat menyalurkan aspirasinya melalui partai politik.
  8. c. daerah provinsi
    Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak mewakili partai politik tertentu. DPD merupakan wakil daerah (provinsi) untuk memperjuangkan kepentingan daerah. Jumlah anggota DPD pada tiap provinsi adalah 4 orang.
  9. d. 12
    Dalam sejarah Indonesia, Pemilu Legislatif telah dilaksanakan sebanyak 12 kali. Legislatif pertama dilakukan pada tahun 1955. Artinya, sepuluh tahun setelah
    merdeka, Indonesia baru menyelenggarakan Pemilu. Setelah itu, Pemilu Legislatif tercatat dilaksanakan pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014, 2019.
  10. a. 1999
    Menjelang tahun 1999 keadaan politik tidak menentu terutama setelah diturunkannya Presiden Soeharto pada tahun 1998. Dengan mempercepat Pemilu diharapkan keadaan akan membaik.
    Dalam Undang-undang tentang Pemilihan Umum, Pemilu Legislatif diselenggarakan lima tahun sekali. Namun dalam kenyataannya, ada beberapa Pemilu yang diselenggarakan di luar hitungan lima tahunan. Pemilu tersebut yaitu tahun 1971, Pemilu 1977, dan Pemilu 1999. Pemilu 1971 terlambat 11 tahun karena keadaan politik Indonesia yang kacau
  11. b. 1955
  12. b. KPU
  13. b. kampanye
  14. d. Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Adil
  15. b. 2004
  16. b. Susilo Bambang Yudoyono, Jusuf Kalla
  17. a. a, b, c, d, e
  18. b. Kepala Daerah
    Pihak yang menyelenggarakan Pilkada adalah KPUD Provinsi dengan bantuan KPUD Kabupaten/Kota. Tujuan dilaksanakannya Pilkada adalah untuk memilih kepala daerah.
  19. a. legislatif, eksekutif, dan yudikatif
    Sebagai negara demokrasi, pemerintahan Indonesia menerapkan teori trias politika. Trias politika adalah pembagian kekuasaan pemerintahan menjadi tiga bidang. Ketiga bidang tersebut adalah legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Tiga bidang kekuasaan ini memiliki kedudukan yang sejajar. Tidak ada yang lebih berkuasa dibanding yang lain. Ketiganya saling bekerja sama, saling mendampingi, dan saling mengingatkan. Dengan kerja sama ketiganya, penyimpangan dalam pemerintahan dapat dihindarkan.
  20. c. legislatif
    Legislatif bertugas membuat undang-undang. Bidang legislatif adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Eksekutif bertugas menerapkan atau melaksanakan undang-undang.
    Bidang eksekutif adalah presiden dan wakil presiden beserta menteri-menteri yang membantunya. Sementara yudikatif bertugas mempertahankan pelaksanaan undang-undang. Adapun unsur yudikatif terdiri atas Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian Soal LCC SD ini, semoga bermanfaat.