Cara Daftar dan Unggah Berkas Uji Kompetensi Guru Jabatan Fungsional
Apa Itu Uji Kompetensi PNS yang Melaksanakan Tugas sebagai Guru ke dalam JF Guru?
Uji Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Melaksanakan Tugas sebagai Guru ke dalam Jabatan Fungsional Guru merupakan proses pengukuran dan penilaian kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dari seorang Pelaksana Guru untuk menentukan kelayakan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatan fungsional Guru. Pelaksanaan Uji Kompetensi ini bertujuan untuk mengukur dan menilai kesesuaian kompetensi PNS yang akan diangkat dalam JF Guru terhadap standar kompetensi JF Guru.
Adapun Persyaratan dan Dokumen Uji Kompetensi sebagai berikut:
Persyaratan Peserta
- Berstatus PNS;
- Memiliki integritas dan moralitas yang baik;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berijazah paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV);
- Memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang JF Guru yang akan diduduki paling kurang 2 (dua) tahun; dan
- Nilai Penilaian Kinerja paling rendah bernilai “Baik” dalam 2 (dua) tahun terakhir.
Dokumen Persyaratan
- Surat pernyataan pimpinan yang menyatakan calon peserta memiliki integritas dan moralitas yang baik;
- Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa PNS yang bersangkutan sehat secara jasmani dan rohani;
- Scan Asli ijazah terakhir yang telah dilegalisasi;
- Scan Asli surat keputusan kenaikan pangkat terakhir;
- Scan Asli penilaian kinerja 2 (dua) tahun terakhir yang dilegalisasi oleh Pejabat yang Berwenang; dan
- Dokumen surat pertimbangan teknis dari BKN Regional atau surat pengantar usulan kenaikan pangkat dari dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya ke pejabat terkait (BKD) bagi PNS yang sedang dalam proses pengusulan kenaikan pangkat Penata golongan ruang III/c periode April 2023.
Panduan Pendaftaran dan Unggah Dokumen Uji Kompetensi sebagai berikut:
- Silahkan kunjungi laman https://ujikompetensi.kemdikbud.go.id/jf/, kemudian klik menu Daftar seperti gambar di bawah ini:
- Setelah itu silahkan login dengan akun simpkb atau akun belajar (disarankan dengan akun belajar, karena akan digunakan untuk Uji Kompetensi) seperti gambar
- Langkah berikutnya, setelah berhasil login, maka silahkan scrool kebawah, dan klik Menu Biodata Diri
- Berikutnya silahkan klik Ubah di bagian kanan tengah, dan silahkan edit data diri sesuai dengan SK, Jabatan, Mapel dan lain sebagainya dan jika selesai klik simpan seperti gambar
- Jika telah selesai, silahkan klik di bawahnya dokumen penting, silahkan unggah berkas-berkas yang sudah di scan dalam bentuk pdf dan maksimal ukurannya 1,5 MB, pastikan semuanya berwarna hijau jika sukses diunggah seperti gambar
- Jika semuanya telah selesai, langkah berikutnya adalah klik menu sebelah kiri yaitu beranda, kemudian klik menu KIRIM BERKAS.
- Pastikan akun simpkb anda terintegrasi dengan akun belajar yang digunakan pada saat Uji Kompetensi nantinya.
Uji Kompetensi ditujukan untuk mendapatkan sertifikat kelulusan sebagai syarat Pengangkatan Jabatan Fungsional (JF) Guru.
Adapun jadwal pendaftaran, verval, Ukom, dan pengumuman kelulusan sebagai berikut:
- Pendaftaran Uji Kompetensi Guru : 8-17 mei 2023
- Verifikasi dan validasi data di SIMPKB : 9-19 Mei 2023
- Pembukaan akses menu Uji Kompetensi di PMM : 24 Mei 2023
- Pelaksanaan Uji Kompetensi di PMM : 5 juni 2023
- Pengumuman kelulusan dan penerbitan sertifikat di PMM : 16 Juni 2023