Kemampuan berbahasa, bersastra, dan berpikir merupakan fondasidari kemampuan literasi. Semua bidang kajian, bidang kehidupan,dan tujuan-tujuan sosial menggunakan kemampuan literasi. Literasimenjadi kemampuan sangat penting yang digunakan untuk bekerjadan belajar sepanjang hayat.
Dengan demikian, pembelajaran bahasaIndonesia merupakan pembelajaran literasi untuk berbagai tujuanberkomunikasi dalam konteks sosial budaya Indonesia. Kemampuanliterasi dikembangkan ke dalam pembelajaran menyimak, membacadan memirsa, menulis, berbicara, dan mempresentasikan untukberbagai tujuan berbasis genre yang terkait dengan penggunaanbahasa dalam kehidupan.
Setiap genre memiliki tipe teks yangdidasarkan pada alur pikir—struktur—khas teks tertentu. Tipe teksmerupakan alur pikir yang dapat mengoptimalkan penggunaanbahasa untuk bekerja dan belajar sepanjang hayat.
Model utama yang digunakan dalam pembelajaran bahasa Indonesia adalah pedagogi genre. Model ini memiliki empat tahapan, yaitu:penjelasan untuk membangun konteks (explaining, building thecontext), pemodelan (modelling), pembimbingan (joint construction),dan pemandirian (independent construction). Di samping pedagogigenre, pembelajaran bahasa Indonesia dapat dikembangkan denganmodel-model lain sesuai dengan pencapaian pembelajaran tertentu.
Pembinaan dan pengembangan kemampuan berbahasa Indonesia akan membentuk pribadi Pancasila yang beriman, bertakwa kepadaTuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berpikir kritis, mandiri,kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia menjadi modal dasar untuk belajar dan bekerja karena berfokus pada kemampuan literasi (berbahasa dan berpikir). Kemampuan literasi menjadi indikator kemajuan dan perkembangan anak-anak Indonesia.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia membina dan mengembangkan kepercayaan diri peserta didik sebagai komunikator, pemikir kritis-kreatif-imajinatif dan warga negara Indonesia yang menguasai literasi digital dan informasional. Pembelajaran Bahasa Indonesia membina dan mengembangkan pengetahuan dan kemampuan literasi dalam semua peristiwa komunikasi yang mendukung keberhasilan dalam pendidikan dan dunia kerja.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia membentuk keterampilan berbahasa reseptif (menyimak, membaca dan memirsa) dan keterampilan berbahasa produktif (berbicara dan mempresentasikan, serta menulis). Kompetensi berbahasa ini berdasar pada tiga hal yang saling berhubungan dan saling mendukung untuk mengembangkan kompetensi peserta didik, yaitu bahasa (mengembangkan kompetensi kebahasaan), sastra (kemampuan memahami, mengapresiasi, menanggapi, menganalisis, dan mencipta karya sastra); dan berpikir (kritis, kreatif, dan imajinatif).
Pengembangan kompetensi berbahasa, bersastra, dan berpikir diharapkan membentuk peserta didik yang memiliki kemampuan literasi tinggi dan berkarakter Pancasila. Pada akhir fase D, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan, konteks sosial, dan akademis.
Peserta didik mampu memahami, mengolah, dan menginterpretasi informasi paparan tentang topik yang beragam dan karya sastra. Peserta didik mampu berpartisipasi aktif dalam diskusi, mempresentasikan, dan menanggapi informasi nonfiksi dan fiksi yang dipaparkan; Peserta didik menulis berbagai teks untuk menyampaikan pengamatan dan pengalamannya dengan lebih terstruktur, dan menuliskan tanggapannya terhadap paparan dan bacaan menggunakan pengalaman dan pengetahuannya. Peserta didik mengembangkan kompetensi diri melalui pajanan berbagai teks untuk penguatan karakter.
Modul Ajar Bahasa Indonesia juga bertujuan untuk mengembangkan kemampuan siswa dalam memahami dan menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai konteks.
Modul Ajar Bahasa Indonesia dapat digunakan oleh guru untuk melaksanakan pembelajaran Bahasa Indonesia secara lebih efektif dan efisien.
Modul Ajar Bahasa Indonesia juga dapat digunakan oleh siswa untuk belajar Bahasa Indonesia secara mandiri.