Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penerapan Model Pembelajaran Berbasis Sumber Digital


Berkembang pesatnya dunia digital dan persaingan global tentu memerlukan usaha untuk meningkatkan keterampilan dalam menghadapi tantangan pada kehidupan di abad ini, demikian halnya dalam bidang pendidikan. Pemerintah telah melakukan langkah solusi, salah satunya melalui penerapan Kurikulum Merdeka sejak Februari 2022.

Dari banyak keluhan terkait pendidikan terutama di masa pandemi, maka dibuatlah program merdeka mengajar. Salah satunya keluhan adalah banyaknya peserta didik yang hanya dilihat kemampuan dan prestasinya dari nilai yang tertulis pada rapor atau ijazah mereka. “Merdeka belajar adalah kemerdekaan berpikir, terutama esensi kemerdekaan berpikir ini harus ada di guru terlebih dahulu. Tanpa terjadi di guru, tidak mungkin bisa terjadi di peserta didik.” Pada pembelajaran jarak jauh yang terjadi beberapa tahun terakhir mengalami learning loss akibat pandemi.

Dampak pandemi pada dunia pendidikan mengakibatkan proses pembelajaran di seluruh Indonesia yang awalnya dilakukan luring berubah kemudian menjadi online (daring). Pembelajaran daring memiliki suatu kelebihan yaitu pembelajaran dapat dilakukan dimana saja tanpa adanya batasan waktu dan tempat. Masa pandemi sebagai suatu proses transisi dari era revolusi industri 4.0 menuju kepada era Society 5.0.

Menghadapi tantangan Society 5.0 diperlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia terutama kualitas para pengajar yaitu guru atau pendidik. Pendidik diharapkan mampu menguasai beberapa keahlian, mampu beradaptasi dengan teknologi yang baru serta tantangan global khususnya dalam perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi pembelajaran salah satunya sebagai bahan ajar. Teknologi komunikasi berupa media cetak dan elektronik, seperti; televisi, berbagai aplikasi pada android dan laptop yang telah tersedia untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran.

Pemanfaatan sumber belajar pada Kurikulum Merdeka ini sangat penting untuk diterapkan oleh para pengajar. Dalam peralihan setelah masa pandemi menuju perkembangan era Society 5.0, perubahan dari era revolusi industri 4.0 memiliki tujuan untuk menjadikan pembelajaran menyenangkan dan lebih mudah dipahami oleh siswa. Hal tersebut juga memberikan manfaat bagi siswa dalam menghadapi perkembangan teknologi. Penerapan kurikulum merdeka juga didukung melalui penyediaan beragam perangkat ajar serta pelatihan dan penyediaan sumber belajar digital. Penyediaan perangkat ajar berupa buku teks yang lebih variatif dengan kualitas yang terbaik, pembelajaran lebih menarik dengan memberikan contoh-contoh dan bimbingan pembelajaran.

Selain itu dibutuhkan pelatihan dan penyediaan sumber belajar yang dapat diakses oleh semua guru melalui kanal digital agar guru lebih percaya diri. Maka, guru harus bisa mengikuti perkembangan teknologi yang sangat pesat dan dapat dimanfaatkan dalam pembelajaran. Teknologi dan kemajuannya yang pesat sangatlah membantu dalam proses belajar mengajar guru dalam menyampaikan materi ajar. Kemajuaan teknologi memberikan pengaruh besar bagi dunia pendidikan. Teknologi yang ada membuat metode pendidikan yang dipakai lebih fleksibel dan praktis. Dengan adanya teknologi, guru dan peserta didik menjadi lebih terfasilitasi dalam melakukan kegiatan belajar mengajarnya dan dapat mengerjakan segala sesuatunya menjadi lebih cepat, mudah, serta efisien.

Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru mengamanatkan empat kompetensi yang harus dikuasai guru, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Ada 2 (dua) kompetensi yang berkaitan dengan TIK: 1) kompetensi pedagogik, yaitu memanfaatkan TIK untuk kepentingan pembelajaran; dan 2) kompetensi profesional, yaitu memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri. Terkait dengan kompetensi pedagogik dan profesional ini, pendidik sebagai penggerak pendidikan dituntut memiliki keahlian yang mumpuni untuk memanfaatkan TIK yang ada melalui peningkatan kompetensi digitalnya sehingga dapat lebih optimal, kreatif, dan inovatif dalam memfasilitasi proses pembelajaran siswanya. Lebih jauh lagi, peningkatan kompetensi digital pendidik merupakan bagian penting dalam kebijakan program Merdeka Belajar oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yg digulirkan sejak tahun 2020. Dengan Merdeka

Belajar diharapkan pendidik senantiasa terpompa semangatnya dalam meningkatkan kompetensi digitalnya sehingga mampu menghadirkan perubahan melalui inovasi-inovasi metode pembelajaran yang sesuai dengan berbagai macam kebutuhan pembelajaran untuk menumbuhkan kemerdekaan dan kemandirian siswa dalam proses pembelajarannya.

Untuk mendukung guru dalam meningkatkan kompetensi digitalnya sehingga dapat menciptakan suatu ekosistem digital yang mumpuni, Kemendikbudristek melalui program Merdeka Belajar yang sudah mencapai 24 episode telah menghadirkan kebijakan-kebijakan yang terintegrasikan ke dalam programprogram Merdeka Belajar diantaranya Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 tentang Kurikulum Merdeka. Berbagai kebijakan, program dan platform-platform digital unggulan dalam sistem digital Merdeka Belajar ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan pembelajaran, baik itu di sekolah maupun di luar sekolah. Platform-platform teknologi Kemendikbudristek sebagai sumber belajar digital akan diperkenalkan dalam modul 6 ini dan juga pemanfaatannya dalam pembelajaran atau pelaksanaan kurikulum yang ada di sekolah, antara lain: Platform Merdeka Mengajar (PMM) terutama pada Menu Perangkat Ajar dan Assesmen serta penerapannya pada model-model pembelajaran.

Sumber Belajar Digital

Apa itu Kurikulum Merdeka?

Seperti kita ketahui pusat sumber belajar itu ada yang berbentuk daring (online) dan offline (luring), untuk mengoptimalkan dalam mewujudkan visi pendidikan Indonesia.

Visi pendidikan Indonesia adalah mewujudkan Indonesia maju dan berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila. Untuk mewujudkan visi tersebut pemerintah sudah banyak mengeluarkan kebijakan dan program, salah satunya Merdeka Belajar. Merdeka Belajar memberikan kebebasan dalam belajar yaitu bisa di mana saja, kapan saja, bahkan dari sumber mana saja. 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghadirkan 24 Episode Merdeka Belajar. Pada Episode ke-15, Mendikbudristek Nadiem Makarim meluncurkan Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar.

Terobosan yang diluncurkan ini berhubungan dengan akselerasi mutu pembelajaran dan peningkatan kualitas guru yaitu kurikulum merdeka, dan platform Merdeka Mengajar merupakan pendukung bagi guru menerapkan kurikulum merdeka.

Melalui kurikulum merdeka, maka guru bisa memilih perangkat ajar untuk menyesuaikan kebutuhan belajar dan minat dari masing-masing peserta didik. Kurikulum ini nantinya akan digunakan untuk seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA/SMK maupun Pendidikan Khusus dan Kesetaraan.

Dalam implementasi kurikulum ini, Kemendikbudristek telah menyiapkan 3 jalur untuk membantu tahap kesiapan setiap satuan pendidikan yang sudah disesuaikan dengan kondisi dan situasi dari masing-masing satuan pendidikan. Antara lain:

1. Mandiri Belajar: memberikan kebebasan kepada satuan pendidikan saat menerapkan kurikulum ini. Namun meskipun demikian tidak mengganti kurikulum yang sedang diterapkan pada satuan pendidikan tersebut.

2. Mandiri Berubah: memberikan kebebasan kepada satuan pendidikan untuk menerapkan kurikulum merdeka dengan tetap menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan.

3. Mandiri Berbagi: sekolah bisa mengembangkan sendiri perangkat ajar dalam proses penerapan kurikulum ini. Jalur ini memberikan kebebasan terhadap satuan pendidikan dalam menerapkan kurikulum ini dengan pengembangan mandiri terhadap perangkat ajar yang telah digunakan. Sumber Belajar Digital untuk mewujudkan Merdeka Belajar Sumber belajar adalah segala sesuatu yang memungkinkan atau dapat menyebabkan terjadinya kegiatan belajar atau pembelajaran. Dalam buku Media

Pendidikan edisi revisi 2020 karangan Arif S Sadiman, disebutkan bahwa sumber belajar dapat dikelompokkan pada tiga kategori, yaitu orang (guru, dosen, widyaiswara, pamong, tutor, fasilitator, dll), media (cetak dan non cetak, termasuk elektronik dan internet), dan lingkungan. Lingkungan sebagai sumber belajar bisa berupa sesuatu yang memang dirancang sebagai bahan belajar, dapat juga sesuatu yang tidak dirancang untuk belajar, tetapi dapat digunakan untuk belajar baik secara online maupun offline untuk mewujudkan merdeka belajar.

Pada tahun ajaran baru 2022/2023 lalu, terdapat 143,265 sekolah dari berbagai wilayah di Indonesia telah tercatat untuk memulai implementasi kurikulum merdeka dalam kegiatan belajar mengajarnya. Untuk menghindari miskonsepsi implementasi kurikulum merdeka, seperti adanya keluhan yang dilayangkan kepada tim Implementasi Kurikulum Merdeka Pusat bahwa satuan pendidikan harus atau wajib melaksanakan kurikulum merdeka pada tahun ajaran 2023/2024 ini.

Satuan pendidikan yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur mandiri diberikan bimbingan teknis berjenjang (cascading) dari pusat ke daerah lanjut ke level sekolah. Kemendikbudristek telah melakukan berbagai upaya, salah satunya adalah melakukan sinergi dengan pemerintah daerah, untuk dapat mendampingi secara langsung implementasi kurikulum merdeka dan pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar di satuan pendidikan sebagai salah satu sumber belajar digital.

Sumber belajar digital memberikan banyak manfaaat terutama dari keluasan cakupan materi yang dibutuhkan dan kekinian. Di samping itu sumber belajar jenis ini memberikan kemudahan dan kecepatan akses yang besar.

Sejumlah platform teknologi pun telah dikembangkan oleh Kemendikbudristek untuk pengelolaan pendidikan dan pembelajaran sebagai bentuk transformasi digital di bidang pendidikan dan kebudayaan, antara lain:

1. Platform Merdeka Mengajar (PMM): platform edukasi untuk menjadi teman penggerak guru dalam mengajar, belajar dan berkarya, dalam penerapan Kurikulum Merdeka.

2. Platform Sumber Daya Sekolah (SDS): terdiri dari aplikasi SIPLah, ARKAS, dan TanyaBOS, yang difokuskan pada efisiensi penggunaan sumber daya sekolah, termasuk pengelolaan anggaran.

3. Platform Rapor Pendidikan (PRP): platform berbasis data yang menyajikan hasil asesmen nasional dan data lain mengenai capaian hasil belajar satuan pendidikan ke dalam suatu tampilan terintegrasi.

4. Platform Kampus Merdeka: platform yang menyasar pengguna dari kalangan pendidikan tinggi, yang bertujuan untuk mendekatkan perguruan tinggi dengan dunia usaha dan industri, memberikan seluruh mahasiswa kesempatan untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai langkah persiapan karier.

Fungsi Sumber Belajar Digital

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut sekolah harus menyiapkan dan mengembangkan learning resources (sumber belajar) bagi guru dalam proses pembelajaran di sekolah. Dalam pembelajaran terdapat beberapa aktivitas yang saling terpadu, yaitu aktivitas mengajar, belajar, dan sumber belajar. Aktivitas mengajar menyangkut seorang pendidik dalam konteks mengupayakan terciptanya jalinan komunikasi yang harmonis menjadi indikator suatu aktivitas atau proses pembelajaran itu berjalan dengan baik.

Umumnya sekolah yang memiliki layanan Pusat Sumber Belajar (PSB) yang baik karena di sekolah tersebut ada guru-guru yang memiliki kepedulian dan senang terhadap pemanfaatan TIK untuk pembelajaran. Kata kunci dari pusat sumber belajar adalah dikumpulkan, dikelola, dilayani, dan dimanfaatkan untuk belajar.

Hasil survei yang dilakukan oleh Saleh Sarifudin dan Kusnandar pada tahun 2020 menunjukkan bahwa sebanyak 23% sekolah telah memiliki satu ruang khusus PSB. Responden survei tersebut adalah sebanyak 279 orang guru SD, SMP, SMA, dan SMK yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Terkait fungsi PSB, antara lain ditemukan bahwa sebagian besar (29%) menyatakan masih berfungsi sebagai tempat penyimpanan saja, dan 20% menjawab telah memiliki fungsi layanan peminjaman.

Dalam survei tersebut juga dikonfirmasi, sekurang-kurangnya terdapat 7 fungsi PSB digital, yaitu mencakup fungsi-fungsi sebagai berikut; 1). penyimpanan (collecting), 2). pelayanan (serving), 3). penyajian (presenting), 4). pengembangan (developing), 5). pelatihan (training), 6). pembaruan (innovating), 7). berbagi (sharing)

Digitalisasi Sekolah merupakan salah satu dari 8 program prioritas Merdeka Belajar. Program digitalisasi sekolah dan medium pembelajaran melalui empat sistem penguatan platform digital, delapan layanan terpadu Kemendikbudristek, kehumasan dan media, 345 model bahan ajar dan model media pendidikan digital, serta penyediaan sarana pendidikan bagi 16.844 sekolah (ayunda, kompas.com). Implementasinya pada satuan pendidikan di sekolah, digitalisasi sekolah tentu saja bukan sekedar menambahkan perangkat komputer atau TIK di ruang kelas.

Digitalisasi sekolah adalah penerapan TIK dalam upaya peningkatan layanan proses dan hasil belajar dalam rangka menunjang pencapaian delapan standar nasional pendidikan, yang mencakup standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar PTK, standar sarana prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan, serta standar penilaian pendidikan. PSB Digital di sekolah merupakan salah satu upaya implementasi kebijakan merdeka belajar tersebut.

Platform Merdeka Mengajar

Platform Merdeka Mengajar adalah platform teknologi yang disediakan untuk guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya. Untuk mengakses fitur/menu yang ada di dalam platform Merdeka Mengajar, pengguna perlu masuk (login) dengan Akun Pembelajaran (belajar.id). Penerapan Kurikulum Merdeka didukung oleh platform Merdeka Mengajar yang dapat membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi, dan pemahaman dalam menerapkan Kurikulum Merdeka.

Saat ini, platform Merdeka Mengajar memiliki fitur/menu yang dapat membantu pengembangan kompetensi guru dan menunjang kegiatan belajar mengajar. Di antaranya adalah:

1. Tentang Kurikulum Merdeka

2. Asesmen Murid

3. Perangkat Ajar

4. Pelatihan Mandiri

5. Komunitas

6. Video Inspirasi

7. Bukti Karya

Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar

Platform Merdeka Mengajar memiliki fitur/menu yang dapat membantu pengembangan kompetensi guru dan menunjang kegiatan belajar mengajar. Di antaranya adalah:

1. Tentang Kurikulum Merdeka, yang berisi informasi pengenalan prinsip dasar dan konsep pembelajaran paradigma baru yang berpusat pada murid, serta informasi penerapan kurikulum dengan mempelajari profil pelajar pancasila dan capaian pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka.

2. Asesmen Murid, yang berisi kumpulan paket soal asesmen diagnostik berdasarkan fase dan mata pelajaran tertentu, untuk membantu Anda mendapatkan informasi dari proses dan hasil pembelajaran murid.

3. Perangkat Ajar, yang memuat berbagai materi pengajaran untuk mendukung kegiatan belajar mengajar Anda, seperti bahan ajar, modul ajar, dan modul projek.

4. Pelatihan Mandiri, yang memuat berbagai materi pelatihan yang dibuat singkat, agar Anda bisa melakukan pelatihan secara mandiri, kapan pun dan di mana pun.

5. Komunitas, yang berisi berbagai macam komunitas belajar di seluruh Indonesia dan dapat digunakan guru untuk berbagi praktik baik dan sarana belajar juga diskusi bersama dengan guru lainnya.

6. Video Inspirasi, yang berisi kumpulan video inspiratif yang dibuat oleh Kemendikbudristek dan para ahli, sebagai referensi untuk meningkatkan kompetensi Anda sebagai tenaga pendidik.

7. Bukti Karya, yang berfungsi sebagai tempat dokumentasi karya Anda untuk menggambarkan kinerja, kompetensi, serta prestasi yang dicapai selama menjalankan profesi guru maupun kepala sekolah.

Platform Merdeka Mengajar menyediakan referensi bagi guru untuk mengembangkan praktik kegiatan belajar mengajar sesuai dengan Kurikulum Merdeka dengan menggunakan fitur Perangkat Ajar dan Asesmen Murid.

Menu Asesmen Murid pada PMM

Asesmen Murid, yang berisi kumpulan paket soal asesmen berdasarkan fase dan mata pelajaran tertentu, untuk membantu peserta pembatik mendapatkan informasi dari proses Rencana Pembelajaran dan hasil pembelajaran murid.

Rencana pembelajaran dirancang untuk memandu guru melaksanakan pembelajaran sehari-hari untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran. Dengan demikian, rencana pembelajaran disusun berdasarkan alur tujuan pembelajaran yang digunakan pendidik sehingga bentuknya lebih rinci dibandingkan alur tujuan pembelajaran. 

1) Asesmen formatif, yaitu asesmen yang bertujuan untuk memberikan informasi atau umpan balik bagi pendidik dan peserta didik untuk memperbaiki proses belajar.

a) Asesmen di awal pembelajaran yang dilakukan untuk mengetahui kesiapan peserta didik untuk mempelajari materi ajar dan mencapai tujuan pembelajaran yang direncanakan. Asesmen ini termasuk dalam kategori asesmen formatif karena ditujukan untuk kebutuhan guru dalam merancang pembelajaran, tidak untuk keperluan penilaian hasil belajar peserta didik yang dilaporkan dalam rapor.

b) Asesmen di dalam proses pembelajaran yang dilakukan selama proses pembelajaran untuk mengetahui perkembangan peserta didik dan sekaligus pemberian umpan balik yang cepat. Biasanya asesmen ini dilakukan sepanjang atau di tengah kegiatan/langkah pembelajaran, dan dapat juga dilakukan di akhir langkah pembelajaran. Asesmen ini juga termasuk dalam kategori asesmen formatif.

2) Asesmen sumatif, yaitu asesmen yang dilakukan untuk memastikan ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan pada akhir proses pembelajaran atau dapat juga dilakukan sekaligus untuk dua atau lebih tujuan pembelajaran, sesuai dengan pertimbangan pendidik dan kebijakan satuan pendidikan. Berbeda dengan asesmen formatif, asesmen sumatif menjadi bagian dari perhitungan penilaian di akhir semester, akhir tahun ajaran, dan/atau akhir jenjang.

Pengolahan hasil asesmen dilakukan dengan menganalisis secarakuantitatif dan/atau kualitatif terhadap hasil asesmen. Hasil asesmen untuk setiap Tujuan Pembelajaran diperoleh melalui data kualitatif (hasil amatan atau rubrik) maupun data kuantitatif (berupa angka). Data-data ini diperoleh dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran, baik pada capaian pembelajaran di akhir fase, maupun tujuan-tujuan pembelajaran turunannya.

Asesmen sebagai penunjang TarL

Asesmen adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untukmengetahui kebutuhan belajar, perkembangan, dan pencapaian hasil belajar peserta didik, yang hasilnya kemudian digunakan sebagai bahan refleksi serta landasan untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Asesmen sangat penting dalam penerapan TarL. Karenanya, platform Merdeka Mengajar menghadirkan Asesmen Murid agar dapat membantu guru mendapatkan informasi dari proses dan hasil pembelajaran murid.