Cara Pengisian SKP 2023 di Aplikasi e-Ekinerja BKN untuk PNS dan PPPK
Berikut ini adalah panduan Cara Pengisian SKP 2023 di Aplikasi e-Ekinerja BKN untuk PNS dan PPPK:
1. Persiapkan Dokumen
Sebelum memulai proses pengisian SKP, pastikan untuk menyiapkan sejumlah dokumen krusial, termasuk:
- Dokumen indikator kinerja individu untuk setiap karyawan.
- Dokumen indikator kinerja individu atasan, seperti kepala bidang atau bagian.
- Logbook atau laporan pekerjaan triwulanan dari bulan Januari hingga Desember tahun 2023.
2. Akses Aplikasi e-Ekinerja BKN
Silakan masuk ke dalam aplikasi e-ekinerja BKN melalui situs www.kinerja.bkn.go.id dengan menggunakan peramban seperti Google Chrome, Edge atau Firefox. Pilih opsi login dan masukkan NIP (Nomor Induk Pegawai) bersama dengan kata sandi yang telah Anda buat atau miliki. Jika belum memiliki kata sandi atau lupa, Anda dapat melakukan reset melalui aplikasi My ASN di https://myasn.bkn.go.id/.
3. Edit Profil
Setelah login, langkah pertama adalah mengedit profil Anda. Klik menu “Profil” kemudian pilih “Sinkro SIASN” dan klik “Edit Profil.” Pastikan unit kerja, jabatan, dan golongan sesuai dengan SK terakhir Anda. Setelah itu, klik “Ok.”
4. Buat Periode SKP
Buat SKP sesuai periode penilaian dengan memilih menu “SKP.” Klik “Tambah Periode SKP” dan pastikan data unit kerja dan atasan sudah benar. Sesuaikan periode awal SKP dengan TMT (Tetap Melaksanakan Tugas) Anda. Pilih pendekatan yang digunakan oleh direktur, misalnya, pendekatan kuantitatif. Klik “Ok” untuk menyelesaikan proses.
5. Rencana Hasil Kerja (RHK)
Buat RHK Anda dengan mengklik “Detail SKP.” Pastikan status SKP masih berstatus “Draf” dan klik “Tambah RHK.” Pilih atasan Kepala Bidang, jenis RHK utama dan tambahan sesuai jabatan Anda, lalu masukkan rencana hasil kerja menggunakan kalimat kinerja. Klik “Ok” untuk menyimpan.
6. Tambah Indikator Kinerja
Tambahkan indikator kinerja dengan mengklik “Tambah Indikator.” Isi aspek, indikator, dan target indikator kinerja tahunan. Klik “Ok” untuk menyimpan.
7. Ajukan SKP
Ketika semua langkah sebelumnya telah dilakukan, ajukan SKP Anda kepada pejabat penilai dengan mengklik “Ajukan SKP.” Klik “Ok” untuk menyelesaikan proses. Tunggu hingga status SKP berubah menjadi “Persetujuan.”
8. Rencana Aksi dan Bukti Dukung per Triwulan
Selanjutnya, isi rencana aksi dan bukti dukung per triwulan. Klik “SKP,” kemudian “Penilaian.” Pilih bagian pelaksanaan kinerja dan isi sesuai triwulan. Tambahkan rencana aksi dan bukti dukung dengan menyertakan link dokumen penyimpanan online seperti Google Drive. Klik “Ok” setelah mengisi.
9. Tunggu Feedback dan Penilaian
Tinggal menunggu feedback dan penilaian dari atasan atau pejabat penilai Anda. Pastikan untuk mengikuti petunjuk dengan seksama dan melibatkan seluruh dokumen dan informasi yang diperlukan.
Demikianlah tata cara pengisian SKP di aplikasi e-ekinerja BKN. Semoga bermanfaat.