Literasi Digital
Kementerian Komunikasi dan Informatika membangun strategi dalam memaksimalkan literasi digital, yaitu dengan menyusun sebuah Peta Jalan Literasi Digital periode 2021-2024. Peta tersebut terdiri dari empat kerangka, yaitu Digital Skills, Digital Safety, Digital Ethics, dan Digital Culture.
Definisi singkat dari masing-masing kerangka area kompetensi tersebut adalah sebagai berikut:
- Digital Skills adalah kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital.
- Digital Culture merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
- Digital Ethics adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.
- Digital Safety merupakan kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.
Literasi digital berfungsi untuk meningkatkan kemampuan kognitif sumber daya manusia di Indonesia agar keterampilannya tidak sebatas mengoperasikan gawai.