Download Laporan Operator Dapodik untuk Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja PMM
Operator Dapodik adalah petugas yang bertanggung jawab untuk mengisi, mengelola, dan menyimpan data pendidikan di sekolah. Dapodik atau Data Pokok Pendidikan adalah sistem pendataan pendidikan yang terintegrasi secara nasional dan merupakan satu-satunya sumber data utama pendidikan.
Tugas dan fungsi operator Dapodik meliputi:
- Mengisi data pendidikan di Dapodik, seperti data siswa, guru, kelas, mata pelajaran, dan lain-lain.
- Memverifikasi data pendidikan yang telah diisi.
- Menyimpan data pendidikan dengan aman.
- Melakukan pelaporan data pendidikan kepada Dinas Pendidikan.
Operator Dapodik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam penggunaan komputer dan aplikasi Dapodik. Mereka juga harus memiliki integritas dan tanggung jawab yang tinggi dalam mengelola data pendidikan.
Di Indonesia, setiap sekolah wajib memiliki seorang operator Dapodik. Penerimaan operator Dapodik dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota setiap tahunnya.
Operator Dapodik memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan data pendidikan di Indonesia. Data pendidikan yang akurat dan mutakhir sangat diperlukan untuk mendukung berbagai kebijakan dan program pendidikan. Operator Dapodik berperan penting dalam memastikan bahwa data pendidikan tersebut akurat dan mutakhir.