Download Laporan Pembina OSIS untuk Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja PMM
Pembina OSIS adalah guru atau tenaga kependidikan di sekolah yang bertugas sebagai pembimbing dan pengawas kegiatan OSIS. Pembina OSIS terdiri dari Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, dan guru yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah.
Tugas Pembina OSIS secara umum adalah sebagai berikut:
- Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan OSIS di sekolahnya.
- Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus OSIS.
- Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah.
- Memilih pengurus OSIS dari daftar calon yang telah disiapkan.
- Menilai laporan pertanggung jawaban pengurus OSIS pada akhir tahun jabatannya.
- Mempertanggung jawabkan segala tugas kepada Kepala Sekolah selaku Ketua Pembina.
- Bersama-sama pengurus menyusun Anggaran Rumah Tangga.
Secara lebih rinci, tugas Pembina OSIS dapat dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu:
Pembimbingan
- Memberikan nasihat dan saran kepada pengurus OSIS dalam menjalankan tugasnya.
- Membantu pengurus OSIS dalam menyusun program kerja dan anggaran OSIS.
- Mendampingi pengurus OSIS dalam melaksanakan kegiatan OSIS.
Pengawasan
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja dan anggaran OSIS.
- Melakukan pengawasan terhadap kegiatan OSIS agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Menindaklanjuti laporan pelanggaran yang dilakukan oleh pengurus OSIS.
Pengembangan
- Meningkatkan kualitas pengurus OSIS melalui berbagai kegiatan pelatihan dan pembinaan.
- Meningkatkan kualitas kegiatan OSIS agar lebih bermanfaat bagi siswa dan sekolah.
Pembina OSIS memiliki peran yang penting dalam keberhasilan OSIS. Pembina OSIS yang memiliki kompetensi dan dedikasi yang tinggi akan dapat membantu OSIS untuk mencapai tujuannya.
Tugas Tambahan Guru sebagai Pembina OSIS
Pembina OSIS adalah salah satu tugas tambahan guru dan juga sebagai salah satu tugas tambahan dalam pengisian pengelolaan kinerja Guru di PMM. Untuk menyertakan bukti dukung tugas tambahan guru sebagai pembina OSIS maka yang di unggap di PMM adalah laporan pembina OSIS dan SK/Surat Tugas.