Download Laporan Wakil Kepala Sekolah untuk Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja PMM
Wakil kepala sekolah adalah seorang guru yang diangkat oleh kepala sekolah untuk membantunya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Wakil kepala sekolah bertanggung jawab kepada kepala sekolah dan berkewajiban melaksanakan semua tugas dan fungsi yang telah diberikan kepadanya.
Tugas pokok dan fungsi wakil kepala sekolah secara umum adalah sebagai berikut:
- Membantu kepala sekolah dalam menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan program pelaksanaan.
- Membantu kepala sekolah dalam melaksanakan pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan.
- Membantu kepala sekolah dalam melaksanakan ketenagaan.
- Membantu kepala sekolah dalam melaksanakan koordinasi.
- Membantu kepala sekolah dalam melaksanakan penilaian.
- Membantu kepala sekolah dalam melaksanakan identifikasi dan pengumpulan data.
Tugas dan fungsi wakil kepala sekolah secara lebih rinci dapat dibedakan berdasarkan bidang tugasnya, yaitu:
- Waka kesiswaan bertugas membantu kepala sekolah dalam bidang pembinaan kesiswaan, termasuk kegiatan siswa, ekstrakurikuler, dan pembinaan disiplin siswa.
- Waka kurikulum bertugas membantu kepala sekolah dalam bidang pengembangan kurikulum, perencanaan pembelajaran, dan penilaian hasil belajar.
- Waka sarana dan prasarana bertugas membantu kepala sekolah dalam bidang pengadaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan sarana dan prasarana sekolah.
- Waka humas bertugas membantu kepala sekolah dalam bidang hubungan sekolah dengan masyarakat, termasuk wali murid, komite sekolah, dan lembaga-lembaga terkait lainnya.
Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya, wakil kepala sekolah harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya. Kompetensi tersebut meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi manajerial.
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam memahami dan menerapkan teori-teori pendidikan dalam pembelajaran. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan guru dalam menampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia, berwibawa, dan menjadi teladan bagi peserta didik. Kompetensi sosial adalah kemampuan guru dalam berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan peserta didik, sesama guru, orang tua, dan masyarakat. Kompetensi manajerial adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran, peserta didik, dan sarana prasarana pembelajaran.
Wakil kepala sekolah memiliki peran yang penting dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Wakil kepala sekolah harus mampu bekerja sama dengan kepala sekolah dan seluruh unsur sekolah dalam mewujudkan visi, misi, dan tujuan sekolah.