Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kumpulan Bukti Dukung Laporan Tugas Tambahan Guru di Pengelolaan Kinerja PMM


Tugas Tambahan merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Perencanaan Kinerja Guru. Tugas Tambahan adalah tanggung jawab atau peran ekstra yang diberikan kepada Guru berdasarkan Surat Keputusan atau Surat Tugas dari atasan dan jenjang satuan pendidikan, di luar tugas utama mengajar.

Tugas Tambahan dapat dikategorikan menjadi dua jenis:

  • Tugas Tambahan Melekat: Berkaitan langsung dengan tugas pokok Guru, seperti menjadi wali kelas, wakil kepala sekolah, pembimbing khusus, atau pembina ekstrakurikuler.
  • Tugas Tambahan Lain: Tidak langsung terkait dengan tugas pokok Guru, seperti menjadi pengurus organisasi profesi guru, tutor pendidikan jarak jauh, atau penilai kinerja guru.

Jenis Tugas Tambahan dan Bukti Dukung (Laporan) Tugas Tambahan Guru di PMM:

  • Laporan Guru Piket untuk Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja di PMM (Disini).
  • Laporan Wali Kelas untuk Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja PMM  (Disini).
  • Laporan Kepala Perpustakaan untuk Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja PMM (Disini).
  • Laporan Pembina Ekstrakurikuler Pramuka untuk Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja PMM (Disini).
  • Laporan Operator Dapodik untuk Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja PMM (Disini).
  • Laporan Wakil Kepala Sekolah untuk Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja PMM (Disini).
  • Laporan Pembina OSIS untuk Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja PMM (Disini).
  • Laporan Bendahara Sekolah untuk Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja PMM (Disini).