Contoh SK Pembina Pramuka Untuk Bukti Dukung PMM
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan di luar jam tatap muka reguler untuk mendukung terwujudnya kurikulum dalam rangka memperluas wawasan, pengetahuan dan kemampuan siswa dalam menghayati apa yang telah dipelajari dalam kegiatan intrakurikuler.
Kegiatan pramuka juga menjadi salah satu kegiatan ekstrakurikuler sekolah. Pramuka adalah singkatan dari Praja Muda Karana, merupakan organisasi kepanduan yang didirikan pada tanggal 14 Agustus 1961 oleh Presiden Soekarno. Pramuka bertujuan untuk membina dan mengembangkan karakter generasi muda Indonesia agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriot, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup.
Pembina Pramuka
Pembina Pramuka adalah orang dewasa yang bertugas untuk membimbing dan mengarahkan kegiatan kepramukaan agar sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Pembina Pramuka harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai tentang kepramukaan, serta memiliki sikap dan kepribadian yang baik.
Fungsi SK Pembina Pramuka
SK Pembina Pramuka adalah Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka yang mengangkat seseorang sebagai Pembina Pramuka. SK Pembina Pramuka memiliki beberapa fungsi, yaitu:
- Sebagai bukti tertulis bahwa seseorang telah diangkat sebagai Pembina Pramuka.
- Sebagai dasar bagi Pembina Pramuka untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
- Sebagai bahan pertimbangan dalam pemberian penghargaan dan sanksi kepada Pembina Pramuka.